FENOMENA
SEX CYBER MELANDA KAUM RELIGUS
Oleh:
Sdr. Matius Yerikho Diruk
PENGANTAR
Suatu
tantangan dan pergumulan bagi kaum religius di zaman moderen ini, dengan
hadirnya alat komunikasi yang canggih dan hanya bermodalkan clik atau sentuhan.
Ini menandakan suatu perkembangan IPTEK (Ilmu pengetahuan dan teknologi) yang
sangat maju yang melanda diseluruh bidang kehidupan termasuk bidang sipritual.
IPTEK membawa suatu perubahan yang dasyat tetapi perubahan itu bisa berdampak
positif dan juga negatif.
Kaum
religius berada suatu era dimana tantangan spiritual sungguh mendapat ujian bagi
kehidupan selibat dan kaul. Situasi ini berkaitan dengan penggunaan media masa,
khsususnya smart phone. Smart phone sangat berkembang pesat
dengan hadirnya Video call yang
menghubungan orang yang satu dengan yang lainya. Smart phone mengakases gambar sekaligus suara melalui jaringan internet sehingga para
pengguan smart phone merasa lansung
berjumpa dengan orang yang dikontak. Smart
phone yang dilengkapi aplikasi yang sangat tren sekarang yaitu WhatsApp dan Mesenger. Aplikasi WhatsApp dan Mesenger memberikan kemudahan kepada pengguna smart phone untuk melakukan video
call kepada siapa saya.
Melalui
WhatsApp dan Mesenger menciptakan suatu komunikasi yang akrab dan hangat
seperti berjumpa lansung meskipun orang tersebut berada di tempat yang jauh.
Kesempatan komunikasi seperti ini sering kali digunakan oleh orang-orang yang
bermotifasi jahat untuk memuaskan keinginan sexnya. Kondisi ini bukan hanya
dialami masyarakat pada umumnya, tetapi juga para kaum religius. Kenyataan ini
menarik perhatian saya, untuk melihat lebih jauh fenomena sex cyber yang terjadi di kaum religus.
PEMBAHASAN
1.
Apa
itu sex cyber?
Menurut Peter
David Gorlberg menyatakan bahwa cyber sex penggunaan internet untuk tujuan seksual (the
use of the internet for sexsual purpose) sedangkan David Greenfield
mengemukakan bahwa cyber sex adalah
menggunakan computer untuk setiap bentuk ekpresi atau kepuasan seksual[1].
Dalam artikel lain ditemukan juga pengertian cyber sex, cyber sex adalah perilaku seksual yang meliputi ciber porn, sensual, chating sex, sex games, film, video,
gambar, perkapan, animasi, bunyi atau suara, skesta, ilustrasi, dan foto.[2]
Dalam
esiklopedia Wikipedia juga dinyatakan bahwa sex cyber atau computer sex adalah
pertemuan seks secara virtual atau maya antara dua orang atau lebih yang
terhubung melalui jaringan internet dengan mengirim pesan-pesan yang
menggambarkan suatu pengalaman seksual.[3] Oleh
karena itu, dapat disimpulkan cyber sex
merupakan media atau alat komunikasi yang dibuat menyampaikan gagasan-gagasan
tentang sex atau pornografi atau pornoaksi melalui sarana computer atau hp
dengan jaringan internet.
2.
Pintu
masuk sex cyber bagi kaum religius.
Hadir
akun fece book (FB) yang diluncurkan
oleh Mark Zuckerberg pada tahun 2004 dan mengalami pucaknya di tahun 2007
menarik perhatian besar bagi seluruh pengguna media komunikasi. Karena facebook
adalah sebuah situs web jejaring sosial populer yang memungkinkan para pengguna
dapat menambahkan profil dengan foto, kontak, ataupun informasi personil
lainnya dan dapat bergabung dalam komunitas untuk melakukan koneksi dan
berinteraksi dengan pengguna lain[4].
Melalui
akun FB para religus dapat berinteraksi, menampilkan profil, dan menampilkan
indentitas diri. Tahap ini boleh dikatakan memperkenalkan identitas diri dan
keberadaanya. Sifat relasi yang dibangun masih umum dan bebas berkontak dengan
siapa saja. Ini merupakan tahap pintu masuk untuk saling mengenal antara
satu dengan lainya.
Dalam
FB dilengkapi juga fiture yang masih
kekinian yaitu aplikasi Mesenger.
Aplikasi ini menyediakan banyak fiture untuk berbagi kepada siapa saja.
Penggunaan aplikasi ini sangat mudah bagi kaum religius untuk melakukan chating dan video call secara privasi kepada siapa saja. Karena aplikasi ini
menyiapkan kapasitas ruang penyimpan data yang besar dan keamanan yang cukup
tinggi. Tahap ini seorang kaum religius mulai membangun relasi secara pribadi
kepada orang yang beda profesi, satu profesi, dan kaum awan atau masyarakat
luas. Relasi pribadi itu membicarakan berbagai hal, entah mengenai pekerjaan, keluarga,
dan juga pribadi mereka masing-masing. Tahap ini boleh dikatakan tahap, konsultasi, sharing, dan
curhat dan dan lain-lain. Pada tahap kedua ini, pengenalan diri bukan secara
umum dan diketahui masyarakat luas tetapi sudah masuk ke pribadi dan fockus
pada individu.
Tidak
kala saing dengan aplikasi Mesenger
yang sangat tren sekarang ini adalah aplikasi Whatsapp disingkat (wa). Aplikasi ini memiliki fiture yang mudah
dipahami oleh para pengguna dan juga memiliki tarif murah. Penggunaan aplikasi
ini sangat disukai masyarakat luas, termasuk para religius mereka sudah
terbiasa dengan sebutan wa. Dalam relasi
tahap ketiga melalui Whatsapp, seorang religius sudah masuk tahap lebih
mendalam karena ketika seorang religius memperkenalkan dirinya sekaligus juga
memberikan nomor kontak whatsapp kepada
orang yang boleh dipercayanya. Mengapa dikatakan lebih mendalam, karena nomor wahtsapp
biasanya sangat privasi, sehingga cenderung ketika orang dimintai nomor hp
mereka memberikan nomor hp biasa.
Dalam
aplikasi whatsapp seluruh fiture
telah disediakan untuk membantu pengguna boleh berkomunikasi melalui chating (tulisan), video call (melihat orang dan mendengarkan suara) atau pun telpon
biasa (hanya mendengarkan suara tampa melihat orangnya). Kesempatan berelasi
seperti ini dapat memungkinkan terciptanya suatu relasi yang intim yang
kemudian akan mengarah kepada keinginan-keinginan seksual atau keinginan
sensual. Khsusnya dalam komunikasi video
call memberikan kepuasan tersendiri karena orang yang kita kontak dapat
kita lihat dan seakan-akan sepertinya di depan kita.
Cara
ini sangat menguntungkan kedua belah pihak karena mereka senang melihat secara
lansung. Kesempatan veideo call ini
juga memberikan kesempatan kepada orang-orang (relasi beda profesi, relasi satu
profesi, atau relasi masyarakat umum atau kaum awam) untuk melakukan kepuasan
seksual atau sensual. Alasan pertama,
mereka sudah dekat secara pribadi, saling percaya, dan lebih utama karena
saling mengasihi atau mencinta. Alasan kedua,
keamanan dari aplikasi ini cukup tingi sehingga menjaga kerahasian. Melalui
cari inilah mereka mudah terbuka dan membuka kepuasan seks melalui
bantuan media tersebut. Sex melalui media itu yang di sebut sex cyber.
Kita
tau bersama bahwa kaum religus khususnya yang hidup selibat dan kaul. Hidup
selibat adalah hidup tidak kawin artinya tidak memiliki suami atau isteri.
Sedangkan hidup dalam kaul (biarawan dan biarawati) mereka berjanji menghayati
tiga kaul yaitu, hidup dalam kemurnian, ketaatan dan dalam kemiskianan. Hidup
selibat dan kaul, sama menjaga hidup kemurnia artinya tidak kawin. Jika mereka
jatuh atau pun terjebak dalam relasi intim dengan (orang beda profesi, satu
profesi, dan masyarakat luas atau kaum awam), yang mengarah pada sexsual atau
sensual, maka mereka melangar janji kesetian.
Di
sinilah mereka tidak hidup murni, baik itu terjadi melalui media komunikasi
yang boleh bilang dunia firtual atau maya. Sebab dosa terjadi melalau pikiran,
perkataan, perbuatan dan kelalaian.[5]Pengertian
dosa itu sendiri adalah melakukan apa yang jahat.[6]
Tindakan sex cyber bukan tidakan yang
melibatkan kontak fisik tetapi kontak secara pikiran dan perkataan juga
kelalaian mereka yang dilakukan, maka mereka dikatakan berdosa, sekaligus juga
melakukan perzinaan.[7] Tindakan
seperti ini, menciptakan suatu bentuk perzinahan baru. Sudah jelas perzinaan
ditolak oleh agama apapun dan gereja khatolik juga sangat menentang hal
tersebut.
PENUTUP
Memang
tidak dipungkiri kaum religius berada di dunia moderen ini, tentu mereka
mengikuti perkembangan dunia Digital yang serba terkoneksi dengan internet. Mau
tidak mau, suka tidak suka mereka berada di zaman yang menawarkan sesuatu yang
serba waoh. Keadaan ini menantang mereka terutama dalam dimensi spritualitas,
seperti yang sudah saya katakana diatas “hidup kaul dan selibat”.
Kenyataan
ini membuka cakrawala berpikir seorang religius untuk bertindak dan berpikir
secara cerdas dan bijaksana bagaimana ia mampu berelasi orang-orang yang benar,
jujur, dan orang yang menajaga panggilan hidup mereka (selibat dan kaul).
Mereka memang manusai biasa tidak terlepas dari kemanusiaan mereka artinya mereka juga
suatu saat bisa jatuh atau bisa juga menjadi pelaku terhadap sesama (relasi
beda profesi, relasi satu profesi, dan rela masyarakat luas atau kaum awam)
untuk melakukan sex cyber.
Oleh
karena itu, hal yang perlu dipegang untuk menjadi kekuatan adalah sikap berhati-hati
dalam relasi. Relasi kepada orang yang jujur dan boleh menjaga panggilan hidup
seorang Religius. Mempunyai iman yang kuat dan tetap mencinta Allah lebih dari
segala sesuatu, dan setia pada panggilan. Saya berpikir tiga hal ini boleh menjadi pengangan untuk
membangun relasi yang sehat dan bertanggung jawab sebagai seorang religius di
zaman sekarang.
Memang
perlu diketahui bersama bahwa bukan aplikasi whatsapp, messenger, dan FB saja
yang menjadi pintu masuk sex cyber tetapi
aplikasi lain seperti email, instagram, line, twiter dll. Di sini penulis
mencoba melihat ketiga hal ini karena pernah menjumpai orang-orang bershering
dan mencerita pengalaman mereka juga membaca di artikel-artikel yang disajikan
oleh goggle dan buku-buku lainya. Sehingga penulis juga menerima untuk dikritik
atau saran dari pembaca, agar tulisan ini lebih baik dan menjadi bermanfaat.
DAFTAR
BACAAN
Hadiwikarta,
J, (penterj.). 1992. AETATIS NOVAE (Terbitnya Suatu Era Baru). Jakarta:
Departemen Komunikasi dan Penerangan KWI.
Paus
Benediktus XVI. 2008. Media Komunikasi Sosial: Pada Persimpangan antara
Pengacuan Diri dan Pelayanan. Jakarta: Komisi Komunikasi Sosial KWI.
Allen, Kenneth. 2003.
Cyber-Sex A Review and Implications of the Situation. home.earthlink.net: Australian High Tech Crime Centre.
Nawawi Arief,
Barda. 2004. Masalah Pertanggungjawaban Pidana Cyber Crime, Seminar
“Problematika Hukum Cyber Crime di Indonesia”, FH UNAIR.
http://mirifica.net/printPage.php?aid=5596,
di akses 31 Januari 2019
[2]Http:// ongisnade.friendhood.net
diakses tgl 31 Januari 2019
[3]En.wikipedia.org/wiki/cybersex di akses 31 januari 2019
[5] Bdk. Konferensi Waligereja
Indonesia. Tata Perayaan Ekaristi
(Yogyakarta: Kanisius, 2005), Hal. 5.
[6]Bdk.
Konferensi Wali Gereja Regio Nusa Tenggara. Katekismus Gereja Katholik ( Ende :
Nusa Indah, 1993), Hal. 458.
[7]Bdk.
Kel. 20:13,17

Komentar
Posting Komentar